PENTINGNYA PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAI) BAGI SISWA
Disusun
dan Diajukan Guna Memenuhi Tugas Terstruktur
Mata
Kuliah : Telaah Kurikulum PAI di SLTP
Dosen
Pengampu : Dwi Priyanto, S.Ag., M.A.
Disusun Oleh
Kelompok 1:
1. Mei
Triana Putri (102331098)
2. Lutfiana
Laela (102331110)
3. Yulia
Uyun Asriyani (102331123)
4. Siti
Ma’rifatul Amanah (102331134)
Tarbiyah/ 6 PAI
3
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN)
PURWOKERTO
2013
PENDAHULUAN
Pendidikan Agama Islam merupakan pendidikan dimana seseorang dapat
mengenal agama islam beserta seluk beluknya dari mulai dasar. Dengan demikian
kesadaran akan pentingnya agama sangatlah penting terutama dalam pembentukan
moral dan akhlak.
Oleh karena itu mata kuliah Telaah Kurikulum
PAI di SMP sangatlah penting, dimana kurikulum itu dapat membantu serta
merencanakan dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan serta cara yang
digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran dengan baik dan
benar untuk mencapai tujuan pendidikan.
Dalam makalah ini akan dijelaskan
beberapa masalah, adapun rumusan masalahnya yaitu:
a. Pengertian Pendidikan Agama Islam
b.
Dasar-dasar
Pelaksanaan Pendidikan Agama Islam
c.
Fungsi
Pendidikan Agama Islam
d.
Tujuan
Pendidikan Agama Islam
e.
Pentingnya
Pendidikan Agama Islam bagi Peserta Didik
PEMBAHASAN
A. Pengertian Pendidikan Agama Islam
Pendidikan merupakan suatu persoalan dan fokus yang
dalam hal ini, peran pendidikan sangatlah penting untuk mendidik anak.
Pendidikan diarahkan untuk mempengaruhi perilaku anak didik, yang kemudian
dalam agama Islam semua pendidikan harus berpedoman pada Al-Qur’an dan Sunnah
Nabi SAW.
Pendidikan beresensi sebagai proses transfer nilai,
pengetahuan, dan keterampilan dari generasi tua kepada generasi muda. Oleh
karena itu, ketika menyebut pendidikan Islam maka akan mencakup dua hal yaitu
mendidik siswa untuk berperilaku sesuai dengan nilai-nilai atau akhlak Islam
dan mendidik para siswa untuk mempelajari materi ajaran Islam.
Pendidikan agama Islam adalah upaya sadar dan
terencana dalam menyiapkan peseta didik untuk mengenal, memahami, menghayati,
hingga mengimani ajaran agama Islam, dibarengi dengan tuntutan untuk
menghormati penganut agama lain dalam hubungannya dengan kerukunan antar umat
beragama hingga terwujud kesatuan dan persatuan bangsa. (Kurikulum PAI, 3:
2002)[1]
Menurut
Ahmad D. Marimba (1986:23), Pendidikan Agama Islam adalah bimbingan jasmani dan
rohani berdasarkan hukum-hukum agama Islam menuju kepada terbentuknya
kepribadian utama menurut ukuran-ukuran Islam. Dengan kata lain, Beliau
mengatakan kepribadian yang memiliki nilai-nilai agama Islam, memilih dan
memutuskan serta berbuat berdasarkan nilai-nilai Islam, dan bertanggung jawab
sesuai dengan nilai-nilai Islam.[2]
Menurut
Zakiyah Darajat, Pendidikan Agama Islam adalah suatu usaha untuk membina dan
mengasuh peserta didik agar senantiasa memahami ajaran Islam secara menyeluruh,
kemudian menghayati tujuan yang pada akhirnya dapat mengamalkan serta
menjadikan Islam sebagai pandangan hidup.
Jadi
pendidikan agama Islam merupakan usaha sadar yang dilakukan pendidik dalam
rangka mempersiapkan peserta didik untuk meyakini, mengimani, memahami, dan
mengamalkan ajaran Islam melalui kegiatan bimbingan, pengajaran atau pelatihan
yang telah ditentukan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
B. Dasar-dasar Pelaksanaan Pendidikan
Agama Islam
Dasar merupakan landasan
berdirinya sesuatu, dan dasar tersebutlah yang menjadi sumber dalam setiap
beramal. Dalam pendidikan agama Islam yang menjadi dasar utama adalah Al-Qur’an
dan Hadits, sedangkan akal pikiran sebagai alat untuk memahami keduanya. Hal ini sesuai dengan agama Islam
itu sendiri sebagai wahyu Allah Swt, yang penjabarannya dilakukan oleh Muhammad
Saw seperti dalam sabdanya:
“Aku telah tinggalkan pada
kamu dua perkara. Kamu tidak akan sesat selama berpegang kepada keduanya,
(yaitu) Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya. (HR. Malik)
Adapun mengenai pelaksanaan pendidikan agama Islam di sekolah atau
madrasah, tentu mempunyai dasar atau landasan yang kuat. Menurut Zuhairini dkk
dasar tersebut dapat ditinjau dari berbagai segi yaitu[3]:
1.
Segi Yuridis atau Hukum
Dasar pelaksanaan pendidikan agama berasal dari
perundang-undangan yang secara langsung dapat menjadi pegangan dalam
pelaksanaan pendidikan agama di sekolah secara formal. Dasar yuridis formal
tersebut terdiri dari tiga macam yaitu:
a.
Dasar Ideal, dasar falsafah negara Pancasila yaitu
sila pertama yang berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa.
b.
Dasar Struktural/konstitusional, tercantum dalam UUD
1945 Bab XI pasal 29 ayat 1 dan 2 yang berbunyi: 1) Negara berdasarkan atas
Ketuhanan Yang Maha Esa; 2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk
untuk memeluk agama masing-masing dan beribadah menurut agama dan
kepercayaannya itu.
c.
Dasar Operasinal, terdapat dalam Tap MPR No
IV/MPR/1973 yang kemudian dikkhkan dalam Tap MPR No IV/MPR 1978 jo. Ketetapan
MPR No II/MPR/1983, diperkuat oleh Tap MPR No II/MPR/1988 dan Tap MPR No.
II/MPR/1993 tentang Garis-garis Besar Haluan Negara yang pada pokoknya
menyatakan bahwa pelaksanaan pendidikan agama Islam secara langsung dimaksudkan
dalam kurikulum sekolah-sekolah formal.
2.
Segi Religius
Merupakan dasar yang bersumber dari ajaran Islam, yang
menurut ajaran Islam pendidikan agama adalah perintah Tuhan dan merupakan
perwujudan Ibadah kepada-Nya. Dalam Al-Qur’an banyak ayat yang menunjukkan
perintah tersebut, antara lain:
a.
QS. An-Nahl: 125 yang artinya “Serulah manusia kepada
jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik..”
b.
QS. Ali-Imran: 104 yang artinya “Dan hendaklah
diantara kamu ada segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh
kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar...”
c.
Al-Hadits yang berbunyi: “Sampaikanlah ajaran kepada orang
lain walaupun hanya sedikit”.
3.
Segi Psikologis
Manusia sangat memerlukan adanya pegangan hidup untuk
membuat hati mereka merasa tenang dan tentram. Zuhairini dkk menyatakan bahwa
semua manusia didunia ini selalu membutuhkan adanya pegangan hidupnya yaitu
agama. Mereka merasakan bahwa dalam jiwanya ada suatu perasaan yang mengakui
adanya Dzat Yang Maha Kuasa yaitu tempat mereka berlindung dan memohon pertolongan-Nya.
C. Fungsi Pendidikan Agama Islam
Salah satu fungsi pendidikan secara umum yaitu proses
memanusiakan manusia dalam rangka mewujudkan budayanya.[4] Manusia
di ciptakan dalam keadaan fitrah (Al-Qur’an). Fitrah dalam Al-Qur’an pada
dasarnya memiliki arti potensi yaitu kesiapan manusia untuk menerima kondisi
yang ada di sekelilingnya dan mampu menghadapi tantangan serta mempertahankan
dirinya untuk survive dengan tetap berpedoman kepada Al-Qur’an dan sunnah.
Namun dalam dunia pendidikan, kurikulum
pendidikan agama Islam dalam sekolah berfungsi sebagai :
1.
Pengembangan, yaitu meningkatkan keimanan dan ketaatan
peserta didik kepada Allah SWT yang telah di tanamkan dalam lingkungan
keluarga.
2.
Penanaman nilai sebagai pedoman hidup untuk mencari
kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat.
3.
Penyesuaian mental, yaitu untuk menyesuaikan diri
dengan lingkungannya baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial dan dapat
mengubah lingkungannya sesuai dengan ajaran agama Islam.
4.
Perbaikan, yaitu untuk memperbaiki
kesalahan-kesalahan, kekurangan-kekurangan dan kelemahan-kelemahan peserta
didik dalam keyakinan, pemahaman dan pengalaman dalam kehidupan sehari-hari.
5.
Pencegahan yaitu untuk menangkal hal-hal negatif dari
lingkungannya atau budaya lain yang dapat membahayakan dirinya dan menghambat
perkembangannya menuju manusia Indonesia seutuhnya.
6.
Pengajaran tentang ilmu pengetahuan keagamaan secara
umum (alam nyata dan nir-nyata), sistem dan fungsionalnya.
7.
Penyaluran yaitu untuk menyalurkan anak-anak yang
memiliki bakat khusus di bidang agama Islam agar bakat tersebut dapat
berkembang secara optimal sehingga dapat di manfaatkan untuk dirinya sendiri
dan bagi orang lain.
D.
Tujuan
Pendidikan Agama Islam
Tujuan pendidikan merupakan hal yang dominan dalam pendidikan, secara umum
fungsi pendidikan agama Islam bertujuan untuk menumbuhkan dan meningkatkan keimanan
melalui pemberian dan pemupukan pengetahuan, penghayatan, pengamalan, serta
pengalaman peserta didik tentang agama Islam sehingga menjadi manusia muslim
yang terus berkembang dalam hal keimanan, ketaqwaannya, berbangsa, dan
bernegara, serta untuk dapat melanjutkan pada jenjang pendidikan yang lebih
tinggi, yang akhirnya dapat mengamalkan serta menjadikan Islam sebagai
pandangan hidup.
Mendidik anak berarti bertindak dengan tujuan agar mempengaruhi
perkembangan anak sebagai individu yang utuh. Sehingga dalam mendidik anak juga
harus sesuai dengan nilai-nilai yang ada dalam ajaran agama Islam selain juga
memperhatikan aturan sosial yang ada di lingkungannya.
Menurut Zakiah Daradjat dalam Amir Rusdi (2010:28), tujuan dari pendidikan
agama Islam adalah menghambakan diri atau mengabdikan diri kepada Allah. Namun
kata dari “menyembah” memiliki makna yang luas, tidak hanya terbatas dalam hal
ritual melainkan mencakup semua aspek kehidupan manusia di muka bumi. Aspek
tersebut adalah hubungan dengan Allah, sesama manusia, alam, dan diri pribadi.
Hal ini telah difirmankan oleh Allah Swt dalam QS. Adz-Dzariyat: 56:
“ Dan aku tidak menciptakan jin dan
manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku”
Pendidikan agama Islam menghendaki hamba Allah
mengabdi hanya kepada Allah. Mengabdi disini diartikan melakukan segala
perbuatan dengan niat ibadah kepada Allah dan ibadah tersebut sebagai wujud
kepatuhan seorang hamba kepada Tuhannya. Yang terpenting, seluruh kegiatan umat
manusia di muka bumi ini berlandaskan pada ajaran Islam karena diyakini bahwa
ajaran tersebut mengajarkan kebenaran dan mengantar kepada keselamatan di dunia
dan akhirat.
Dengan demikian, berbicara mengenai pendidikan agama
Islam, baik makna maupun tujuannya haruslah mengacu pada penanaman nilai-nilai
Islam dan tidak pula melalaikan atau mengesampingkan etika sosial atau
moralitas sosial. Adanya penanaman ini dilakukan dalam rangka untuk menuai
keberhasilan hidup didunia bagi anak didik, yang kemudian akan mampu membuahkan
kebaikan (hasanah) diakhirat kelak.
E. Pentingnya Pendidikan Agama Islam
bagi Peserta Didik
Belajar merupakan suatu hal yang sangat penting
dalam kehidupan semua orang, dengan belajar kita dapat memperoleh berbagai informasi
dan pengetahuan.
Mengenai pentingnya belajar, menurut A.R. Shaleh dan
Soependi Soeryadinata menyebutkan bahwa anak manusia tumbuh dan berkembang,
baik pikiran, rasa, kemauan, sikap dan tingkahlakunya. Dengan demikian faktor
belajar ini memanglah sangat vital.
Setiap orang tua berkeinginan mempunyai anak yang
berkepribadian baik, sehingga dengan ini para orang tua berusaha untuk mendidik
anak-anak mereka melalui pendidikan baik dalam keluarga, sekolah ataupun
masyarakat. Jadi pendidikan agama Islam merupakan ikhtiar manusia dengan jalan
bimbingan dan pimpinan untuk membantu dan mangarahkan fitrah agama anak didik
menuju terbentuknya kepribadian utama yang sesuai dengan ajaran Islam.
Dalam ajaran islam akhlak merupakan ukuran atau
barometer yang dapat dijadikan ukuran untuk menilai kadar iman seseorang sebagaimana
tertera dalam sabda Rasulullah SAW yang artinya:
“sesempurna-sempurnanya orang mukmin imannya ialah
yang lebih baik akhlaknya” (H.R Turmudhi).
Hadits diatas menjelaskan bahwa
seseorang baru bisa memiliki kesempurnaan iman apabila ia memiliki budi pekerti
atau akhlak yang mulia. Masalah akhlak atau budi pekerti merupakan salah satu
pokok ajaran islam yang harus diutamakan dalam pendidikan agama islam untuk
ditanamkan atau diajarkan kepada anak didik. Oleh karena itu pendidikan islam
sangatlah penting sebab dengan pendidikan islam, orang tua atau guru berusaha
memimpin dan mendidik anak diarahkan pada perkembangan jasmani dan rohani
sehingga mampu membentuk kepribadian yang utama yang sesuai dengan ajaran agama
Islam[5].
KESIMPULAN
Dari beberapa
pembahasan diatas bahwa pendidikan agama islam memang memiliki peran, fungsi,
dan tujuannya untuk membentuk pribadi peserta didik yang baik. Perubahan
tingkah laku yang baik sangatlah
diharapkan setelah peserta didik belajar pendidikan agama Islam. Karena dalam
kegiatan pendidikan ini, materi agama Islam mengajarkan tentang nilai-nilai
agama yang dapat meningkatkan perilaku spiritual mereka, serta mengandung moral
sosial untuk dapat berinteraksi dengan sesama makhluk.
Pendidikan agama Islam
merupakan suatu kegiatan untuk mendidik peserta didik dengan memberikan
nilai-nilai yang ada dalam ajaran agama Islam, sesuai dengan dasar ajaran
agamaIislam yaitu al-qur’an dan al-hadits. Dan untuk mengimplementasikan
nilai-nilai tersebut, peserta didik harus bisa mengetahui, memahami,
menghayati, dan tentunya dengan mengamalkan materi yang terkandung didalamnya.
DAFTAR PUSTAKA
Majid, Abdul & Andayani, Dian. 2006. Pendidikan Agama Islam
Berbasis Kompetensi (Konsep dan Implementasi Kurikulum 2004). Bandung: PT
Remaja Rosdakarya.
Tafsir, Ahmad. 2010. Filsafat Pendidikan Islami (Integrasi
Jasmani, Rohani, dan Kalbu Memanusiakan Manusia). Bandung: PT Remaja
Rosdakarya.
http://padjrindhaniess.blogspot.com/2012/02/resume-diktat-telaah-kurikulum.html, diakses 12 Maret 2013, pukul 16.48.
http://febrian-purwokerto.blogspot.com/2012/10/pengertian-fungsi-dan-tujuan-pendidikan.html, diakses 12 Maret 2013 pukul 17:34.
[1] Abdul Majid
dan Dian Andayani, Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi (Konsep dan
Implementasi Kurikulum 2004), Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2006, hlm 130
[3] Abdul Majid
dan Dian Andayani, Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi (Konsep dan
Implementasi Kurikulum 2004), Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2006, hlm
132-133
[5]
Abdul Majid dan
Dian Andayani, Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi (Konsep dan
Implementasi Kurikulum 2004), Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2006, hlm.
138-139
Tidak ada komentar:
Posting Komentar