Pendidikan sebagai media menjadi Insan Kamil

Minggu, 20 Desember 2015

PENTINGNYA PAI BAGI SISWA

PENTINGNYA PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAI) BAGI SISWA

 









Disusun dan Diajukan Guna Memenuhi Tugas Terstruktur
Mata Kuliah : Telaah Kurikulum PAI di SLTP
Dosen Pengampu : Dwi Priyanto, S.Ag., M.A.

Disusun Oleh Kelompok 1:
1.      Mei Triana Putri                      (102331098)
2.      Lutfiana Laela                         (102331110)
3.      Yulia Uyun Asriyani               (102331123)
4.      Siti Ma’rifatul Amanah           (102331134)

Tarbiyah/ 6 PAI 3



SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI  (STAIN)
PURWOKERTO
2013
PENDAHULUAN

            Pendidikan Agama Islam merupakan pendidikan dimana seseorang dapat mengenal agama islam beserta seluk beluknya dari mulai dasar. Dengan demikian kesadaran akan pentingnya agama sangatlah penting terutama dalam pembentukan moral dan akhlak.
            Oleh karena itu mata kuliah Telaah Kurikulum PAI di SMP sangatlah penting, dimana kurikulum itu dapat membantu serta merencanakan dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran dengan baik dan benar untuk mencapai tujuan pendidikan.
            Dalam makalah ini akan dijelaskan beberapa masalah, adapun rumusan masalahnya yaitu:
a.       Pengertian Pendidikan Agama Islam
b.      Dasar-dasar Pelaksanaan Pendidikan Agama Islam
c.       Fungsi Pendidikan Agama Islam
d.      Tujuan Pendidikan Agama Islam
e.       Pentingnya Pendidikan Agama Islam bagi Peserta Didik













PEMBAHASAN

A.    Pengertian Pendidikan Agama Islam
Pendidikan merupakan suatu persoalan dan fokus yang dalam hal ini, peran pendidikan sangatlah penting untuk mendidik anak. Pendidikan diarahkan untuk mempengaruhi perilaku anak didik, yang kemudian dalam agama Islam semua pendidikan harus berpedoman pada Al-Qur’an dan Sunnah Nabi SAW.
Pendidikan beresensi sebagai proses transfer nilai, pengetahuan, dan keterampilan dari generasi tua kepada generasi muda. Oleh karena itu, ketika menyebut pendidikan Islam maka akan mencakup dua hal yaitu mendidik siswa untuk berperilaku sesuai dengan nilai-nilai atau akhlak Islam dan mendidik para siswa untuk mempelajari materi ajaran Islam.
Pendidikan agama Islam adalah upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan peseta didik untuk mengenal, memahami, menghayati, hingga mengimani ajaran agama Islam, dibarengi dengan tuntutan untuk menghormati penganut agama lain dalam hubungannya dengan kerukunan antar umat beragama hingga terwujud kesatuan dan persatuan bangsa. (Kurikulum PAI, 3: 2002)[1]
 Menurut Ahmad D. Marimba (1986:23), Pendidikan Agama Islam adalah bimbingan jasmani dan rohani berdasarkan hukum-hukum agama Islam menuju kepada terbentuknya kepribadian utama menurut ukuran-ukuran Islam. Dengan kata lain, Beliau mengatakan kepribadian yang memiliki nilai-nilai agama Islam, memilih dan memutuskan serta berbuat berdasarkan nilai-nilai Islam, dan bertanggung jawab sesuai dengan nilai-nilai Islam.[2]
Menurut Zakiyah Darajat, Pendidikan Agama Islam adalah suatu usaha untuk membina dan mengasuh peserta didik agar senantiasa memahami ajaran Islam secara menyeluruh, kemudian menghayati tujuan yang pada akhirnya dapat mengamalkan serta menjadikan Islam sebagai pandangan hidup.
Jadi pendidikan agama Islam merupakan usaha sadar yang dilakukan pendidik dalam rangka mempersiapkan peserta didik untuk meyakini, mengimani, memahami, dan mengamalkan ajaran Islam melalui kegiatan bimbingan, pengajaran atau pelatihan yang telah ditentukan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. 

B.     Dasar-dasar Pelaksanaan Pendidikan Agama Islam
Dasar merupakan landasan berdirinya sesuatu, dan dasar tersebutlah yang menjadi sumber dalam setiap beramal. Dalam pendidikan agama Islam yang menjadi dasar utama adalah Al-Qur’an dan Hadits, sedangkan akal pikiran sebagai alat untuk memahami keduanya.  Hal ini sesuai dengan agama Islam itu sendiri sebagai wahyu Allah Swt, yang penjabarannya dilakukan oleh Muhammad Saw seperti dalam sabdanya:
 “Aku telah tinggalkan pada kamu dua perkara. Kamu tidak akan sesat selama berpegang kepada keduanya, (yaitu) Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya. (HR. Malik)
Adapun mengenai pelaksanaan pendidikan agama Islam di sekolah atau madrasah, tentu mempunyai dasar atau landasan yang kuat. Menurut Zuhairini dkk dasar tersebut dapat ditinjau dari berbagai segi yaitu[3]:
1.      Segi Yuridis atau Hukum
Dasar pelaksanaan pendidikan agama berasal dari perundang-undangan yang secara langsung dapat menjadi pegangan dalam pelaksanaan pendidikan agama di sekolah secara formal. Dasar yuridis formal tersebut terdiri dari tiga macam yaitu:
a.       Dasar Ideal, dasar falsafah negara Pancasila yaitu sila pertama yang berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa.
b.      Dasar Struktural/konstitusional, tercantum dalam UUD 1945 Bab XI pasal 29 ayat 1 dan 2 yang berbunyi: 1) Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa; 2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan beribadah menurut agama dan kepercayaannya itu.
c.       Dasar Operasinal, terdapat dalam Tap MPR No IV/MPR/1973 yang kemudian dikkhkan dalam Tap MPR No IV/MPR 1978 jo. Ketetapan MPR No II/MPR/1983, diperkuat oleh Tap MPR No II/MPR/1988 dan Tap MPR No. II/MPR/1993 tentang Garis-garis Besar Haluan Negara yang pada pokoknya menyatakan bahwa pelaksanaan pendidikan agama Islam secara langsung dimaksudkan dalam kurikulum sekolah-sekolah formal.
2.      Segi Religius
Merupakan dasar yang bersumber dari ajaran Islam, yang menurut ajaran Islam pendidikan agama adalah perintah Tuhan dan merupakan perwujudan Ibadah kepada-Nya. Dalam Al-Qur’an banyak ayat yang menunjukkan perintah tersebut, antara lain:
a.       QS. An-Nahl: 125 yang artinya “Serulah manusia kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik..”
b.      QS. Ali-Imran: 104 yang artinya “Dan hendaklah diantara kamu ada segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar...”
c.       Al-Hadits yang berbunyi: “Sampaikanlah ajaran kepada orang lain walaupun hanya sedikit”.
3.      Segi Psikologis
Manusia sangat memerlukan adanya pegangan hidup untuk membuat hati mereka merasa tenang dan tentram. Zuhairini dkk menyatakan bahwa semua manusia didunia ini selalu membutuhkan adanya pegangan hidupnya yaitu agama. Mereka merasakan bahwa dalam jiwanya ada suatu perasaan yang mengakui adanya Dzat Yang Maha Kuasa yaitu tempat mereka berlindung dan memohon pertolongan-Nya.



C.    Fungsi Pendidikan Agama Islam
Salah satu fungsi pendidikan secara umum yaitu proses memanusiakan manusia dalam rangka mewujudkan budayanya.[4] Manusia di ciptakan dalam keadaan fitrah (Al-Qur’an). Fitrah dalam Al-Qur’an pada dasarnya memiliki arti potensi yaitu kesiapan manusia untuk menerima kondisi yang ada di sekelilingnya dan mampu menghadapi tantangan serta mempertahankan dirinya untuk survive dengan tetap berpedoman kepada Al-Qur’an dan sunnah.
Namun dalam dunia  pendidikan, kurikulum pendidikan agama Islam dalam sekolah berfungsi sebagai :
1.       Pengembangan, yaitu meningkatkan keimanan dan ketaatan peserta didik kepada Allah SWT yang telah di tanamkan dalam lingkungan keluarga.
2.       Penanaman nilai sebagai pedoman hidup untuk mencari kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat.
3.       Penyesuaian mental, yaitu untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial dan dapat mengubah lingkungannya sesuai dengan ajaran agama Islam.
4.       Perbaikan, yaitu untuk memperbaiki kesalahan-kesalahan, kekurangan-kekurangan dan kelemahan-kelemahan peserta didik dalam keyakinan, pemahaman dan pengalaman dalam kehidupan sehari-hari.
5.       Pencegahan yaitu untuk menangkal hal-hal negatif dari lingkungannya atau budaya lain yang dapat membahayakan dirinya dan menghambat perkembangannya menuju manusia Indonesia seutuhnya.
6.       Pengajaran tentang ilmu pengetahuan keagamaan secara umum (alam nyata dan nir-nyata), sistem dan fungsionalnya.
7.       Penyaluran yaitu untuk menyalurkan anak-anak yang memiliki bakat khusus di bidang agama Islam agar bakat tersebut dapat berkembang secara optimal sehingga dapat di manfaatkan untuk dirinya sendiri dan bagi orang lain.



D.    Tujuan Pendidikan Agama Islam
Tujuan pendidikan merupakan hal yang dominan dalam pendidikan, secara umum fungsi pendidikan agama Islam bertujuan untuk menumbuhkan dan meningkatkan keimanan melalui pemberian dan pemupukan pengetahuan, penghayatan, pengamalan, serta pengalaman peserta didik tentang agama Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang dalam hal keimanan, ketaqwaannya, berbangsa, dan bernegara, serta untuk dapat melanjutkan pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi, yang akhirnya dapat mengamalkan serta menjadikan Islam sebagai pandangan hidup.
Mendidik anak berarti bertindak dengan tujuan agar mempengaruhi perkembangan anak sebagai individu yang utuh. Sehingga dalam mendidik anak juga harus sesuai dengan nilai-nilai yang ada dalam ajaran agama Islam selain juga memperhatikan aturan sosial yang ada di lingkungannya.
Menurut Zakiah Daradjat dalam Amir Rusdi (2010:28), tujuan dari pendidikan agama Islam adalah menghambakan diri atau mengabdikan diri kepada Allah. Namun kata dari “menyembah” memiliki makna yang luas, tidak hanya terbatas dalam hal ritual melainkan mencakup semua aspek kehidupan manusia di muka bumi. Aspek tersebut adalah hubungan dengan Allah, sesama manusia, alam, dan diri pribadi. Hal ini telah difirmankan oleh Allah Swt dalam QS. Adz-Dzariyat: 56:
“ Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku”
 Pendidikan agama Islam menghendaki hamba Allah mengabdi hanya kepada Allah. Mengabdi disini diartikan melakukan segala perbuatan dengan niat ibadah kepada Allah dan ibadah tersebut sebagai wujud kepatuhan seorang hamba kepada Tuhannya. Yang terpenting, seluruh kegiatan umat manusia di muka bumi ini berlandaskan pada ajaran Islam karena diyakini bahwa ajaran tersebut mengajarkan kebenaran dan mengantar kepada keselamatan di dunia dan akhirat.
Dengan demikian, berbicara mengenai pendidikan agama Islam, baik makna maupun tujuannya haruslah mengacu pada penanaman nilai-nilai Islam dan tidak pula melalaikan atau mengesampingkan etika sosial atau moralitas sosial. Adanya penanaman ini dilakukan dalam rangka untuk menuai keberhasilan hidup didunia bagi anak didik, yang kemudian akan mampu membuahkan kebaikan (hasanah) diakhirat kelak.

E.     Pentingnya Pendidikan Agama Islam bagi Peserta Didik
Belajar merupakan suatu hal yang sangat penting dalam kehidupan semua orang, dengan belajar kita dapat memperoleh berbagai informasi dan pengetahuan.
Mengenai pentingnya belajar, menurut A.R. Shaleh dan Soependi Soeryadinata menyebutkan bahwa anak manusia tumbuh dan berkembang, baik pikiran, rasa, kemauan, sikap dan tingkahlakunya. Dengan demikian faktor belajar ini memanglah sangat vital.
Setiap orang tua berkeinginan mempunyai anak yang berkepribadian baik, sehingga dengan ini para orang tua berusaha untuk mendidik anak-anak mereka melalui pendidikan baik dalam keluarga, sekolah ataupun masyarakat. Jadi pendidikan agama Islam merupakan ikhtiar manusia dengan jalan bimbingan dan pimpinan untuk membantu dan mangarahkan fitrah agama anak didik menuju terbentuknya kepribadian utama yang sesuai dengan ajaran Islam.
Dalam ajaran islam akhlak merupakan ukuran atau barometer yang dapat dijadikan ukuran untuk menilai kadar iman seseorang sebagaimana tertera dalam sabda Rasulullah SAW yang artinya:
“sesempurna-sempurnanya orang mukmin imannya ialah yang lebih baik akhlaknya” (H.R Turmudhi).
Hadits diatas menjelaskan bahwa seseorang baru bisa memiliki kesempurnaan iman apabila ia memiliki budi pekerti atau akhlak yang mulia. Masalah akhlak atau budi pekerti merupakan salah satu pokok ajaran islam yang harus diutamakan dalam pendidikan agama islam untuk ditanamkan atau diajarkan kepada anak didik. Oleh karena itu pendidikan islam sangatlah penting sebab dengan pendidikan islam, orang tua atau guru berusaha memimpin dan mendidik anak diarahkan pada perkembangan jasmani dan rohani sehingga mampu membentuk kepribadian yang utama yang sesuai dengan ajaran agama Islam[5].
KESIMPULAN
            Dari beberapa pembahasan diatas bahwa pendidikan agama islam memang memiliki peran, fungsi, dan tujuannya untuk membentuk pribadi peserta didik yang baik. Perubahan tingkah laku  yang baik sangatlah diharapkan setelah peserta didik belajar pendidikan agama Islam. Karena dalam kegiatan pendidikan ini, materi agama Islam mengajarkan tentang nilai-nilai agama yang dapat meningkatkan perilaku spiritual mereka, serta mengandung moral sosial untuk dapat berinteraksi dengan sesama makhluk.
            Pendidikan agama Islam merupakan suatu kegiatan untuk mendidik peserta didik dengan memberikan nilai-nilai yang ada dalam ajaran agama Islam, sesuai dengan dasar ajaran agamaIislam yaitu al-qur’an dan al-hadits. Dan untuk mengimplementasikan nilai-nilai tersebut, peserta didik harus bisa mengetahui, memahami, menghayati, dan tentunya dengan mengamalkan materi yang terkandung didalamnya.












DAFTAR PUSTAKA

Majid, Abdul & Andayani, Dian. 2006. Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi (Konsep dan Implementasi Kurikulum 2004). Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Tafsir, Ahmad. 2010. Filsafat Pendidikan Islami (Integrasi Jasmani, Rohani, dan Kalbu Memanusiakan Manusia). Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

 



[1] Abdul Majid dan Dian Andayani, Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi (Konsep dan Implementasi Kurikulum 2004), Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2006, hlm 130
[3] Abdul Majid dan Dian Andayani, Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi (Konsep dan Implementasi Kurikulum 2004), Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2006, hlm 132-133

[4]http://febrian-purwokerto.blogspot.com/2012/10/pengertian-fungsi-dan-tujuan-pendidikan.html
[5] Abdul Majid dan Dian Andayani, Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi (Konsep dan Implementasi Kurikulum 2004), Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2006, hlm. 138-139

Tidak ada komentar:

Posting Komentar